TAPAKTUAN, ANTEROACEH.com – Seorang oknum guru mengaji berinisial S (38) warga Kecamatan Meukek, Aceh Selatan diringkus polisi karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap muridnya MH yang berjenis kelamin laki-laki, Jumat (7/2/2020). Kapolres Aceh Selatan, AKBP Dedy Sadsono, ST melalui Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna, W.S. SIK, mengatakan pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pelaku pada mei 2019 silam. “Pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban yang tidak senang atas pelecehan yang dialami anaknya,” ujar Kasat Reskrim. Zeska menceritakan, pada bulan Mei 2019 pelaku menyuruh korban datang ke tempat mengaji, dengan alasan untuk membersihkan Al-Qur’an. Disana pelaku menceritakan bahwa ia bermimpi bertemu seorang aulia berjubah putih dan menyampaikan bahwa korban mampu mengobati pelaku dengan cara memijat.
“Korban disuruh duduk di dekat pelaku yang sedang berbaring, kemudian pelaku atau menyingkap kain sarungnya sehingga terlihat alat kelamin pelaku, lalu menyuruh korban memainkan alat kelamin pelaku sampai keluar sperma,” cerita Kasat Reskrim. Kata Zeska,berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pencabulan tersebut sudah berulang kali dilakukan, dan korbannya lebih dari satu orang, semua mereka merupakan murid dari pelaku. “Modusnya sama, saat sedang sepi semua korban disuruh datang ke tempat mengaji yang berada di sebelah rumah pelaku, disana pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sepasang pakaian milik korban, dan satu kain sarung milik pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
sumur
“Korban disuruh duduk di dekat pelaku yang sedang berbaring, kemudian pelaku atau menyingkap kain sarungnya sehingga terlihat alat kelamin pelaku, lalu menyuruh korban memainkan alat kelamin pelaku sampai keluar sperma,” cerita Kasat Reskrim. Kata Zeska,berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui bahwa pencabulan tersebut sudah berulang kali dilakukan, dan korbannya lebih dari satu orang, semua mereka merupakan murid dari pelaku. “Modusnya sama, saat sedang sepi semua korban disuruh datang ke tempat mengaji yang berada di sebelah rumah pelaku, disana pelaku kembali melakukan hal yang sama,” tambahnya. Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa sepasang pakaian milik korban, dan satu kain sarung milik pelaku sudah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
sumur