Ini peringatan bagi orangtua yang memiliki anak gadis, jangan biarkan anak anda menginap di rumah temannya tanpa pantauan. Apa yang dialami gadis belia di Padang Pariaman, Sumatera Barat ini harap menjadikan anda para orangtua lebih waspada.
Wulan (nama samaran) gadis belia asal Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat melaporkan dirinya telah menjadi korban pemerkosaan ke Polres Padang Pariaman. Dalam laporannya, Wulan yang masih berusia 20 tahun itu, mengaku diperkosa enam bulan lalu hingga dirinya hamil.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP R Sihombing, Wulan diperkosa pada bulan Maret 2012 lalu. Pelaku pemerkosanya adalah ayah dari teman akrabnya bernama Munap (35).
Pemerkosaan itu terjadi di rumah Munap di kawasan Guguak, Kecamatan 2X11 Kayutanam. Saat itu, korban sedang menginap dan tidur bersama anak pelaku yang sudah lama akbra dengan korban.
"Saat korban mau tidur sekitar pukul 20.00 Wib, pelaku masuk kamar dan menggerayangi korban dan membuka paksa celana korban lalu memperkosa korban. Korban sempat melawan tapi tak berdaya karena kalah tenaga," kata R Sihombing, Selasa (11/12/12) siang.
Usai diperkosa, korban pulang ke rumahnya. Namun, karena trauma dan takut dimarahi orangtuanya, korban tak mau menceritakan apa yang dialami hingga akhirnya enam bulan berselang orangtua korban mengetahui anaknya sudah berbadan dua.
Kepolisian sudah mengamankan pelaku di Porles Padang Pariaman, pelaku diperiksa dan mengaku nekat memperkosa teman anaknya itu karena saat itu birahi pelaku sedang tinggi terutama melihat kemolekan tubuh korban.
Wulan (nama samaran) gadis belia asal Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat melaporkan dirinya telah menjadi korban pemerkosaan ke Polres Padang Pariaman. Dalam laporannya, Wulan yang masih berusia 20 tahun itu, mengaku diperkosa enam bulan lalu hingga dirinya hamil.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Pariaman, AKP R Sihombing, Wulan diperkosa pada bulan Maret 2012 lalu. Pelaku pemerkosanya adalah ayah dari teman akrabnya bernama Munap (35).
Pemerkosaan itu terjadi di rumah Munap di kawasan Guguak, Kecamatan 2X11 Kayutanam. Saat itu, korban sedang menginap dan tidur bersama anak pelaku yang sudah lama akbra dengan korban.
"Saat korban mau tidur sekitar pukul 20.00 Wib, pelaku masuk kamar dan menggerayangi korban dan membuka paksa celana korban lalu memperkosa korban. Korban sempat melawan tapi tak berdaya karena kalah tenaga," kata R Sihombing, Selasa (11/12/12) siang.
Usai diperkosa, korban pulang ke rumahnya. Namun, karena trauma dan takut dimarahi orangtuanya, korban tak mau menceritakan apa yang dialami hingga akhirnya enam bulan berselang orangtua korban mengetahui anaknya sudah berbadan dua.
Kepolisian sudah mengamankan pelaku di Porles Padang Pariaman, pelaku diperiksa dan mengaku nekat memperkosa teman anaknya itu karena saat itu birahi pelaku sedang tinggi terutama melihat kemolekan tubuh korban.