Jakarta - Bareskrim Polri mencokok dua germo yang menjajakan jasa seks para model majalah dewasa. Tak dinyana, kasus ini berawal dari laporan seorang penari telanjang yang mendapatkan jatah jauh dari tarif yang dipasang germonya.
Dua tersangka itu adalah seorang fotografer lepas, Jason, dan seorang penari telanjang, Celine. Nama dua tersangka ini adalah nama alias dalam komunitas mereka. Sementara penari telanjang sekaligus pelapor dugaan perdagangan orang adalah seorang perempuan berusia 15 tahun yang juga rekan satu profesi dengan Celine.
Celine, selain sebagai seorang penari telanjang juga merangkap germo, dia tercatat sebagai seorang mahasiswi di universitas swasta di Jakarta Selatan. Celine adalah kelahiran Blitar 21 tahun lalu. Di tempat kuliahnya, dia mengambil jurusan hukum.
Celine mengenalkan Jason kepada rekan satu profesinya yang kategorinya masih di bawah umur. Dengan keahliannya, Jason menjepret perempuan tersebut. Beragam pose sampai dengan pose telanjang. Dari sana, Jason mengenalkannya kepada rekan-rekannya.
Kerjasama kemudian berlanjut. ABG 15 tahun itu akhirnya memilih bermitra dengan Jason. Bayarannya Rp 5 juta setiap melayani pria-pria pelampias syahwat.
"Nah, sampai suatu ketika si perempuan mengetahui bila dia hanya mendapat tips sejuta dari Jason. Dan yang dia ketahui dari tamunya dia membayar Rp 5 juta," kata Kanit IV Subdit III Tipidum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, saat berbincang, Rabu (1/10/2014).
Tidak terima, si perempuan akhirnya melapor pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan penyidik, Jason diduga melakukan praktik perdagangan orang. Begitu pula dengan Celine, yang merupakan mitra kerja Jason.
Perjalanan penyidikan akhirnya membongkar praktik prostitusi Jason. Penyidik menemukan sekitar 4.000 foto dari sekitar 200-an model majalah dewasa yang menjajakan jasa seksnya. Keduanya kini berada di tahanan Bareskrim Polri guna pemeriksaan intensif.
Lalu, bagaimana dengan para hidung belang yang bertransaksi dengan ABG itu, bisa dikenai hukuman?
"Masih diselidiki apakah bisa dikenai pasal atau tidak," kata Arie.
sumber : detik.com
Dua tersangka itu adalah seorang fotografer lepas, Jason, dan seorang penari telanjang, Celine. Nama dua tersangka ini adalah nama alias dalam komunitas mereka. Sementara penari telanjang sekaligus pelapor dugaan perdagangan orang adalah seorang perempuan berusia 15 tahun yang juga rekan satu profesi dengan Celine.
Celine, selain sebagai seorang penari telanjang juga merangkap germo, dia tercatat sebagai seorang mahasiswi di universitas swasta di Jakarta Selatan. Celine adalah kelahiran Blitar 21 tahun lalu. Di tempat kuliahnya, dia mengambil jurusan hukum.
Celine mengenalkan Jason kepada rekan satu profesinya yang kategorinya masih di bawah umur. Dengan keahliannya, Jason menjepret perempuan tersebut. Beragam pose sampai dengan pose telanjang. Dari sana, Jason mengenalkannya kepada rekan-rekannya.
Kerjasama kemudian berlanjut. ABG 15 tahun itu akhirnya memilih bermitra dengan Jason. Bayarannya Rp 5 juta setiap melayani pria-pria pelampias syahwat.
"Nah, sampai suatu ketika si perempuan mengetahui bila dia hanya mendapat tips sejuta dari Jason. Dan yang dia ketahui dari tamunya dia membayar Rp 5 juta," kata Kanit IV Subdit III Tipidum Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto, saat berbincang, Rabu (1/10/2014).
Tidak terima, si perempuan akhirnya melapor pihak kepolisian. Hasil pemeriksaan penyidik, Jason diduga melakukan praktik perdagangan orang. Begitu pula dengan Celine, yang merupakan mitra kerja Jason.
Perjalanan penyidikan akhirnya membongkar praktik prostitusi Jason. Penyidik menemukan sekitar 4.000 foto dari sekitar 200-an model majalah dewasa yang menjajakan jasa seksnya. Keduanya kini berada di tahanan Bareskrim Polri guna pemeriksaan intensif.
Lalu, bagaimana dengan para hidung belang yang bertransaksi dengan ABG itu, bisa dikenai hukuman?
"Masih diselidiki apakah bisa dikenai pasal atau tidak," kata Arie.
sumber : detik.com