VIVAnews - Lebih dari lima ribu orang ditangkap karena berjudi selama Piala Dunia 2010. Mereka ditangkap oleh jaringan kepolisian internasional Interpol dalam operasi penumpasan perjudian di Asia.
Interpol, Jumat, 16 Juli 2010, mengatakan telah menyita uang senilai US$10 juta. Target operasi adalah gerombolan penjudi yang terkait dengan organisasi kriminal.
China, Malaysia, Singapura, dan Thailand ikut ambil bagian dalam operasi yang dikoordinasikan oleh Interpol yang bermarkas di Lyon, Prancis.
Kepolisian di negara-negara tersebut mengidentifikasi dan menyerbu hampir 800 sarang perjudian yang menangani uang taruhan senilai lebih dari US$155 juta. Operasi penumpasan itu berlangsung dari 11 Juni hingga 11 Juli.