TEMPO.CO, Jakarta -- Mantan Kepala Korlantas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, menyimpan harta kekayaannya di banyak tempat. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita sebagian harta Djoko yang berupa tujuh rumah di Yogyakarta, Semarang, dan Depok. Belum diungkap berapa nilai harta kekayaan Djoko seluruhnya.
Tak hanya berupa rumah, harta Djoko diduga juga dipegang dan dikelola oleh istri-istrinya. Dua dari tiga bidang tanah milik tersangka simulator SIM dan pencucian uang, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tercatat atas nama mantan Putri Solo, Dipta Anindita. Dipta merupakan pemenang Putra-Putri Solo 2008. Status putri Solo itu hanya bertahan dua bulan karena Dipta yang dinikahi Joko Susilo, sesuai catatan pernikahan di KUA pada tahun 2008, mengundurkan diri.
Kedua bidang tanah itu ada di Jalan Sam Ratulangi, Solo, di sebelah selatan Stadion Manahan seluas 877 meter persegi, yang didaftarkan ke BPN pada 2008, dan di kawasan Jebres seluas 1.180, yang didaftarkan pada 2012 lalu. Di Solo, Djoko punya tiga bidang tanah dan rumah. "Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memblokir sertifikat tanahnya," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Petanahan Nasional Solo, Agus Suprapta, Kamis, 14 Februari 2013.
Sebidang tanah dan rumah kuno yang sangat antik di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi merupakan tanah ketiga milik Djoko. Rumah yang dikelilingi pagar cukup tinggi ini didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. Tanah itu terdaftar milik Poppy Femialya. KPK menyita rumah tadi Kamis, 14 Februari 2013.
Melimpahnya kekayaan Djoko Susilo juga bisa dilihat dari mahar yang diberikan kepada Dipta. Djoko menikahi Dipta pada tahun 2008. Djoko menyerahkan mahar uang tunai senilai Rp 15 miliar. Mahar sebesar itu dinilai layak masuk Museum Rekor Indonesia (MURI).
Angka yang luar biasa. Pasalnya, dalam catatan Museum Rekor Indonesia, nilai mahar termahal di Indonesia tak sampai angka itu. Senior Manager MURI Paulus Pangka mengatakan mahar yang diberikan secara tunai kepada Dipta sebesar itu baru kali ini ia dengar. Luar biasa dan baru dengar ada mahar senilai itu, apalagi dibayar tunai, kata Paulus Pangka, saat dimintai komentarnya, Selasa, 26 Februari 2013.
Menurut Paulus, mahar Djoko untuk Dipta itu termahal dari sejumlah catatan yang dicantumkan di MURI yang ia kelola. Selama ini mahar dengan nilai terbesar ada di daerah Nusa Tengara Timur, yang dikenal paling banyak memberikan harta saat melakukan adat pernikahan. Di NTT itu ada pemberian mahar dengan emas dan hewan ternak, tapi nilainya tak sampai Rp 15 miliar, kata Paulus.
Namun, Paulus menyatakan perlu mempertimbangkan apakah pemberian mahar itu secara sah dan tidak bertentangan dengan nilai agama dan keadaan sosial. Pertimbangan yang ia sampaikan itu dinilai sangat penting karena MURI punya etika tak mencatatkan rekor yang sifatnya menghamburkan, seperti makan kue dan telur terbanyak saat masih ada masyarakat Indonesia yang kelaparan. Tapi tetap menarik kalau ada masyarakat yang mengajukan untuk dicatat, katanya.
Tak hanya berupa rumah, harta Djoko diduga juga dipegang dan dikelola oleh istri-istrinya. Dua dari tiga bidang tanah milik tersangka simulator SIM dan pencucian uang, yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tercatat atas nama mantan Putri Solo, Dipta Anindita. Dipta merupakan pemenang Putra-Putri Solo 2008. Status putri Solo itu hanya bertahan dua bulan karena Dipta yang dinikahi Joko Susilo, sesuai catatan pernikahan di KUA pada tahun 2008, mengundurkan diri.
Kedua bidang tanah itu ada di Jalan Sam Ratulangi, Solo, di sebelah selatan Stadion Manahan seluas 877 meter persegi, yang didaftarkan ke BPN pada 2008, dan di kawasan Jebres seluas 1.180, yang didaftarkan pada 2012 lalu. Di Solo, Djoko punya tiga bidang tanah dan rumah. "Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memblokir sertifikat tanahnya," kata Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran Tanah Badan Petanahan Nasional Solo, Agus Suprapta, Kamis, 14 Februari 2013.
Sebidang tanah dan rumah kuno yang sangat antik di Jalan Perintis Kemerdekaan dengan luas 3.077 meter persegi merupakan tanah ketiga milik Djoko. Rumah yang dikelilingi pagar cukup tinggi ini didaftarkan ke BPN pada 2008 lalu. Tanah itu terdaftar milik Poppy Femialya. KPK menyita rumah tadi Kamis, 14 Februari 2013.
Melimpahnya kekayaan Djoko Susilo juga bisa dilihat dari mahar yang diberikan kepada Dipta. Djoko menikahi Dipta pada tahun 2008. Djoko menyerahkan mahar uang tunai senilai Rp 15 miliar. Mahar sebesar itu dinilai layak masuk Museum Rekor Indonesia (MURI).
Angka yang luar biasa. Pasalnya, dalam catatan Museum Rekor Indonesia, nilai mahar termahal di Indonesia tak sampai angka itu. Senior Manager MURI Paulus Pangka mengatakan mahar yang diberikan secara tunai kepada Dipta sebesar itu baru kali ini ia dengar. Luar biasa dan baru dengar ada mahar senilai itu, apalagi dibayar tunai, kata Paulus Pangka, saat dimintai komentarnya, Selasa, 26 Februari 2013.
Menurut Paulus, mahar Djoko untuk Dipta itu termahal dari sejumlah catatan yang dicantumkan di MURI yang ia kelola. Selama ini mahar dengan nilai terbesar ada di daerah Nusa Tengara Timur, yang dikenal paling banyak memberikan harta saat melakukan adat pernikahan. Di NTT itu ada pemberian mahar dengan emas dan hewan ternak, tapi nilainya tak sampai Rp 15 miliar, kata Paulus.
Namun, Paulus menyatakan perlu mempertimbangkan apakah pemberian mahar itu secara sah dan tidak bertentangan dengan nilai agama dan keadaan sosial. Pertimbangan yang ia sampaikan itu dinilai sangat penting karena MURI punya etika tak mencatatkan rekor yang sifatnya menghamburkan, seperti makan kue dan telur terbanyak saat masih ada masyarakat Indonesia yang kelaparan. Tapi tetap menarik kalau ada masyarakat yang mengajukan untuk dicatat, katanya.