TRIBUN-TIMUR.COM - Mahasiswi Lia Yulrifaditemukan tewas tergantung jelang hari pernikahan, baca isi surat terakhirnya, siapa Hendra?
Seorang gadis ditemukan tewas saat 2 hari sebelum naik ke pelaminan.
Diduga dia bunuh diri dengan cara gantung diri.
Geger penemuan jasad seorang wanita di kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, akibat gantung diri, Rabu (21/8/2019) siang.
Diketahui korban bernama Lia Yulrifa (25) yang berasal dari Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh.
Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat jilbab yang digantung di kusen pintu kamar kontrakannya.
Kejadian nahas tersebut pertama kali diketahui rekan korban, Putri Eliza (19) yang hendak mencuci baju di rumah kontrakan korban.
Dikutip Tribunnews.com dari Serambi Indonesia, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengonfirmasi kabar tersebut.
Berdasarkan penuturan Iptu Hasan, jasad korban langsung dibawa ke instalasi kamar jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.
Sebelum gantung diri, korban sempat menuliskan surat terakhir yang ditujukan untuk ibunya.
Dalam surat itu, ada nama Hendra sang kekasih atau calon suami.
Berikut isi surat itu.
"Mama Maafin Lia."
"Lia Sudah Buntu Jalannya. Lia Rasa ini adalah jalan satu-satunya untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra."
"Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia Ma, Ayah, Adek kakan Eza."
"Lia sayang kali sama mama, ayah dan adek Lia, tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf"
Masih dari penuturan Iptu Hasan, surat yang ditulis pada selembar kertas tersebut ditemukan di dekat jasad yang masih tergantung.
Hingga berita ini dilansir, Iptu Hasan mengaku tidak berani berkomentar terlalu jauh mengenai isi surat tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi pertama, Putri Eliza, korban hendak melangsungkan pernikahan pada Jumat (23/8/2019).
Kronologi Penemuan Korban
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk mencuci pakaiannya.
Kemudian saksi membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya.
Namun selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di sebuah fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 ponsel, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
Korban Tidak Diautopsi
Pemulangan jenazah mahasiswi Unsyiah, Banda Aceh itu ditemani oleh ayah, ibu dan saudaranya.
“Jenazah baru saja dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin. Iya, kira-kira baru sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Iptu Hasan.
Menurutnya, jenazah hanya divisum dan tidak diautopsi.
Pihak kepolisian juga menerima surat pernyataan yang menerangkan keluarga tidak ingin mengautopsi korban.
Baca: Ustadz Abdul Somad: Apakah Perlu Saya Meminta Maaf? Tak Mungkin Saya Tanya Satu Satu, Matikan HP
Baca: Jusuf Kalla Nasihati Ustadz Abdul Somad, Baca Pesan Ketua Dewan Masjid Indonesia dan RI 2
Langkah ini dipilih untuk mencegah ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi ke depan.
“Kalau visum tetap kita lakukan. Tapi, untuk autopsi ditolak oleh keluarga dengan diperkuat surat pernyataan sebagai pegangan bagi kami."
"Setelah itu jenazah langsung dibawa pulang oleh keluarga menggunakan ambulans rumah sakit umum,” tutur Iptu Hasan.
Sejauh ini kasus dugaan bunuh diri tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
“Kami juga sudah meminta keterangan tiga saksi warga setempat yang tahu setelah dilaporkan oleh Putri Eliza saksi yang pertama mengetahui korban meninggal dunia, dalam keadaan leher terjerat kain jilbab dengan posisi tergantung di kusen pintu kamar korban,” kata Iptu Hasan.
Pihaknya juga akan mendalami keterangan dari saksi yang pertama kali mengetahui Lia Yulrifa meninggal dunia tergantung.
Seorang gadis ditemukan tewas saat 2 hari sebelum naik ke pelaminan.
Diduga dia bunuh diri dengan cara gantung diri.
Geger penemuan jasad seorang wanita di kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, akibat gantung diri, Rabu (21/8/2019) siang.
Diketahui korban bernama Lia Yulrifa (25) yang berasal dari Desa Kuta Trieng Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Aceh.
Korban ditemukan dalam kondisi leher terjerat jilbab yang digantung di kusen pintu kamar kontrakannya.
Kejadian nahas tersebut pertama kali diketahui rekan korban, Putri Eliza (19) yang hendak mencuci baju di rumah kontrakan korban.
Dikutip Tribunnews.com dari Serambi Indonesia, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH, melalui Kapolsek Krueng Barona Jaya, Iptu M Hasan mengonfirmasi kabar tersebut.
Berdasarkan penuturan Iptu Hasan, jasad korban langsung dibawa ke instalasi kamar jenazah Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA), Banda Aceh.
“Kami menerima informasi ada seorang wanita yang gantung diri, sekitar pukul 13.10 WIB tadi. Lalu, kami langsung menuju ke lokasi dan memasang police line,” kata Iptu Hasan.
Sebelum gantung diri, korban sempat menuliskan surat terakhir yang ditujukan untuk ibunya.
Dalam surat itu, ada nama Hendra sang kekasih atau calon suami.
Berikut isi surat itu.
"Mama Maafin Lia."
"Lia Sudah Buntu Jalannya. Lia Rasa ini adalah jalan satu-satunya untuk menebus kesalahan yang ada pada bang hendra."
"Lia sudah ingkar janji sama mama dan bang hendra. Maafin Lia Ma, Ayah, Adek kakan Eza."
"Lia sayang kali sama mama, ayah dan adek Lia, tapi Lia belum bisa membahagiakan kalian. Maaf"
Masih dari penuturan Iptu Hasan, surat yang ditulis pada selembar kertas tersebut ditemukan di dekat jasad yang masih tergantung.
Hingga berita ini dilansir, Iptu Hasan mengaku tidak berani berkomentar terlalu jauh mengenai isi surat tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi pertama, Putri Eliza, korban hendak melangsungkan pernikahan pada Jumat (23/8/2019).
Kronologi Penemuan Korban
Menurut keterangan Putri Eliza, saksi pertama yang menemukan korban tergantung, lanjut Iptu Hasan mengatakan, sekitar pukul 13.00 WIB gadis itu mendatangi rumah korban untuk mencuci pakaiannya.
Kemudian saksi membuka pintu rumah yang dalam keadaan terkunci dan sontak melihat korban sudah dalam keadaan tergantung di bagian kusen pintu kamarnya.
Selanjutnya, saksi langsung memberitahukan hal tersebut kepada para tetangga korban serta perangkat gampong Meunasah Papeun serta pihak peristiwa itu pun diterima pihak Polsek Krueng Barona Jaya.
Dari keterangan saksi, saat kejadian itu korban diduga seorang diri di rumah kontrakannya.
Namun selama ini, korban Lia Yulrifa, tinggal bersama dengan dua rekannya.
“Rumah yang dikontrak korban bersama temannya tersebut ada dua kamar. Tetapi, menurut keterangan saksi-saksi, pada saat kejadian itu korban seorang diri di rumah kontrakan tersebut,” kata Iptu Hasan.
Mantan Kasat Lantas Polres Aceh Jaya ini pun menerangkan Lia Yulrifa, masih berstatus mahasiswi di sebuah fakultas di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.
Dari lokasi kejadian, tambah Iptu Hasan, petugas ikut mengamankan kursi plastik warna merah, jilbab, 1 ponsel, catatan (surat terakhir) yang diduga milik korban serta dompet milik Lia Yulrifa.
Korban Tidak Diautopsi
Pemulangan jenazah mahasiswi Unsyiah, Banda Aceh itu ditemani oleh ayah, ibu dan saudaranya.
“Jenazah baru saja dibawa pulang oleh keluarganya menggunakan ambulans milik Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin. Iya, kira-kira baru sekitar pukul 23.30 WIB,” ujar Iptu Hasan.
Menurutnya, jenazah hanya divisum dan tidak diautopsi.
Pihak kepolisian juga menerima surat pernyataan yang menerangkan keluarga tidak ingin mengautopsi korban.
Baca: Ustadz Abdul Somad: Apakah Perlu Saya Meminta Maaf? Tak Mungkin Saya Tanya Satu Satu, Matikan HP
Baca: Jusuf Kalla Nasihati Ustadz Abdul Somad, Baca Pesan Ketua Dewan Masjid Indonesia dan RI 2
Langkah ini dipilih untuk mencegah ada hal-hal yang tidak diharapkan terjadi ke depan.
“Kalau visum tetap kita lakukan. Tapi, untuk autopsi ditolak oleh keluarga dengan diperkuat surat pernyataan sebagai pegangan bagi kami."
"Setelah itu jenazah langsung dibawa pulang oleh keluarga menggunakan ambulans rumah sakit umum,” tutur Iptu Hasan.
Sejauh ini kasus dugaan bunuh diri tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
“Kami juga sudah meminta keterangan tiga saksi warga setempat yang tahu setelah dilaporkan oleh Putri Eliza saksi yang pertama mengetahui korban meninggal dunia, dalam keadaan leher terjerat kain jilbab dengan posisi tergantung di kusen pintu kamar korban,” kata Iptu Hasan.
Pihaknya juga akan mendalami keterangan dari saksi yang pertama kali mengetahui Lia Yulrifa meninggal dunia tergantung.