TEMPO.CO, Tangeran--Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 7 Kresek, Kabupaten Tangerang, Haryawan mengatakan telah resmi memecat siswa kelas XII sekolah itu, Sudirman, 17 tahun, sejak satu bulan lalu. Sudirman dikeluarkan dari sekolah karena melanggar aturan berupa perjanjian dan kesepakatan untuk tidak menikah selama mengenyam pendidikan di sekolah itu.
"Yang bersangkutan kami keluarkan sekitar satu bulan lalu, karena tidak ada titik temu antara sekolah dan pihak orangtua siswa," katanya kepada Tempo, Rabu 3 April 2013.
Haryawan mengatakan, masalah pernikahan Sudirman telah dibahas secara mendalam dengan tiga pihak yaitu, sekolah, Sudirman dan orangtuanya. Pada pembahasan sebelumnya, kata Haryawan, pihak sekolah meminta agar Sudirman tidak menikah selama masih sekolah di SMA itu. "Karena aturan di sekolah ini sudah jelas, kesepakatan dan perjanjian dilakukan sebelum masuk sekolah ini," katanya.
Sudirman melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemarin Selasa 2 Februari 2013. Sudirman mengatakan telah dikeluarkan dari sekolah pada 6 Maret lalu, karena diketahui telah menikah dengan seorang gadis. Atas dasar itu, sekolah mengeluarkan Sudirman dan tidak membolehkannya mengikuti UN. "Saya dibilang telah melanggar tata tertib sekolah karena sudah menikah," kata Sudirman di Komnas Anak.
Sebelumnya, kata Sudirman, ia telah sempat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada awal Maret dan membayar uang iuran sekolah (SPP). Namun, dua hari mmengikuti UAS, pihak sekolah memberikan surat kepada orang tua Sudirman yang menyatakan ia telah dikeluarkan. "Tiba-tiba saya dikeluarkan dan tidak boleh ikut ujian. Uang SPP Rp 500 ribu dikembalikan lagi," ujarnya.
Sudirman mengaku salah karena telah menikah diusia dini, pada Februari lalu. Namun, ia tetap mempertanyakan kenapa ia tidak boleh ikut UN. "Saya mengaku salah menikah di usia sekarang, tapi kenapa saya dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ikut ujian?"
Padahal, kata Sudirman, di sekolahnya juga ada seorang siswa yang sudah menikah dan memiliki anak, tapi masih bisa bersekolah dan mengikuti UN. "Ada siswa yang juga menikah masih bisa ujian, padahal terbukti dia sudah menikah. Guru-guru ngakunya tidak tahu, padahal saudaranya ada yang jadi guru di sekolah itu, tidak mungkin tidak tahu," kata Sudirman yang tinggal di Kampung Pekong, Desa Saga Kecamatan Balaraja, Tangerang.
JONIANSYAH
"Yang bersangkutan kami keluarkan sekitar satu bulan lalu, karena tidak ada titik temu antara sekolah dan pihak orangtua siswa," katanya kepada Tempo, Rabu 3 April 2013.
Haryawan mengatakan, masalah pernikahan Sudirman telah dibahas secara mendalam dengan tiga pihak yaitu, sekolah, Sudirman dan orangtuanya. Pada pembahasan sebelumnya, kata Haryawan, pihak sekolah meminta agar Sudirman tidak menikah selama masih sekolah di SMA itu. "Karena aturan di sekolah ini sudah jelas, kesepakatan dan perjanjian dilakukan sebelum masuk sekolah ini," katanya.
Sudirman melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia kemarin Selasa 2 Februari 2013. Sudirman mengatakan telah dikeluarkan dari sekolah pada 6 Maret lalu, karena diketahui telah menikah dengan seorang gadis. Atas dasar itu, sekolah mengeluarkan Sudirman dan tidak membolehkannya mengikuti UN. "Saya dibilang telah melanggar tata tertib sekolah karena sudah menikah," kata Sudirman di Komnas Anak.
Sebelumnya, kata Sudirman, ia telah sempat mengikuti Ujian Akhir Sekolah (UAS) pada awal Maret dan membayar uang iuran sekolah (SPP). Namun, dua hari mmengikuti UAS, pihak sekolah memberikan surat kepada orang tua Sudirman yang menyatakan ia telah dikeluarkan. "Tiba-tiba saya dikeluarkan dan tidak boleh ikut ujian. Uang SPP Rp 500 ribu dikembalikan lagi," ujarnya.
Sudirman mengaku salah karena telah menikah diusia dini, pada Februari lalu. Namun, ia tetap mempertanyakan kenapa ia tidak boleh ikut UN. "Saya mengaku salah menikah di usia sekarang, tapi kenapa saya dikeluarkan dari sekolah dan tidak boleh ikut ujian?"
Padahal, kata Sudirman, di sekolahnya juga ada seorang siswa yang sudah menikah dan memiliki anak, tapi masih bisa bersekolah dan mengikuti UN. "Ada siswa yang juga menikah masih bisa ujian, padahal terbukti dia sudah menikah. Guru-guru ngakunya tidak tahu, padahal saudaranya ada yang jadi guru di sekolah itu, tidak mungkin tidak tahu," kata Sudirman yang tinggal di Kampung Pekong, Desa Saga Kecamatan Balaraja, Tangerang.
JONIANSYAH