TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah jadi naluri banyak pengendara sepeda motor untuk menghindari tilang polisi ketika menyadari dirinya tak punya Surat Izin Mengemudi (SIM) atau lupa bawa STNK.
Tapi hati-hati saat berkelit dari operasi tilang! Salah cara menghindar, polisi di depannya yang justru ditabrak dan tersungkur!
Inilah yang terjadi pada Kamis siang ini (9/5/2013)
Seorang anggota Sat Pamwal Polda Metro Jaya tertabrak oleh pengendara sepeda motor yang berusaha menghidari pemeriksaan operasi simpatik jaya 2013 di Jalan DR.Satrio Jakarta Selatan, Kamis (9/5/2013).
Sang pengendara tak mau berhenti ketika polisi memintanya menepi. Ia memacu sepeda motornya zig-zag, menghindar dari tilang.
Namun rekan polisi lain yang berada di seberang jalan menyetop juga.
Tak terhindarkan, sang polisi tertabrak.
Dan sang polisi tersungkur ke jalan! Akhirnya si pengendara motor urusannya jadi tambah panjang. Berurusan dengan kelengkapan surat-surat sepeda motornya plus urusan bikin sial polisi.
Operasi ini digelar selama 21 hari, mulai 6 Mei hingga 27 Mei mendatang,
Jadi kalau merasa tak punya SIM, hati-hatilah memacu kendaraan di ruas-ruas jalanan Jakarta selama 20 hari ke depan.
Sumber
cari mati nih orang pulisi aja di tabrak
Terakhir diubah: