Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

SHARE SUNAT PEREMPUAN DARI SISI MEDIS : TAHU ATAU SEKADAR PERNAH DENGAR?

MedicOn15

Suka Semprot
Daftar
24 Sep 2020
Post
2
Like diterima
0
Sunat atau sirkumsisi telah luas diketahui oleh masyarakat. Namun, untuk sunat bagi perempuan, banyak yang menganggapnya tabu dan hanya sedikit yang mengetahui detail kebenarannya. Hal ini terjadi karena pengaruh budaya yang belum bisa melek kesehatan reproduksi. Selain itu, adanya larangan sunat perempuan dari Organisasi Kesehatan Dunia membuat sebagian orang langsung percaya bahwa sunat perempuan itu berbahaya. Padahal, sunat perempuan yang dilakukan secara tepat oleh orang yang kompeten, dapat membawa manfaat yang lumayan banyak.


Sunat atau sirkumsisi pada laki-laki adalah prosedur medis yang berupa pemotongan bagian kulit penutup kepala penis. Sedangkan bagi perempuan, sunat dilakukan dalam beberapa cara. Menurut klasifikasi Organisasi Kesehatan Dunia, sunat perempuan yang dilakukan di seluruh dunia ada 4 tipe, yaitu :


Tipe I, pemotongan daerah klitoris dan/sekitarnya;
Tipe II, yaitu Tipe I ditambah pemotongan bibir kemaluan;
Tipe III, yaitu Tipe II ditambah penjahitan bibir kemaluan;
Dan Tipe IV, yaitu semua prosedur non-medis yang dilakukan untuk melukai organ genital perempuan.


Dari semua prosedur diatas, yang terbukti tidak merugikan perempuan dan dapat bermanfaat adalah yang Tipe I. Dimana area yang dilakukan sunat adalah klitoris perempuan. Dalam dunia medis, ada suatu tindakan bedah minor yang bernama hoodectomy/clitoral unhooding, yaitu tindakan memotong kulit yang menutupi klitoris sehingga membuat kepala klitoris terekspos, sehingga dapat menambah sensitivitas dan kebersihan klitoris. Dalam hal ini, penulis berpendapat bahwa inilah prosedur sunat perempuan yang benar.


Namun sayangnya, di seluruh dunia belum ada prosedur standar operasional medis mengenai sunat perempuan. Hal inilah yang memancing adanya bermacam-macam jenis sunat perempuan yang lain, selain hoodectomy. Dan kebanyakan prosedur lain ini membahayakan pasien. Dan ini juga lah yang membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melarang dilakukannya sunat perempuan di seluruh dunia.


Pada tahun 1959, seorang dokter Amerika, W.G. Rathmann, membuat tulisan di majalah General Practitioner tentang sunat perempuan. Rathmann menulis bahwa ia melakukan tindakan pengangkatan dan pemotongan kulit yang menutupi klitoris beberapa pasiennya. Ia membagikan kuesioner pada pasien-pasiennya dan mendapatkan data bahwa, dari 112 jawaban, ia menemukan bahwa terdapat 87% wanita yang sukses mendapatkan orgasme setelah dilakukan prosedur sunat, padahal sebelumnya mereka belum pernah merasakan orgasme. Tindakan ini diikuti oleh banyak dokter, dan sekarang, yang penulis ketahui, dia Amerika Serikat dan Korea Selatan , sudah banyak dokter yang membuka jasa untuk melakukan tindakan ini.


Menambah sensitivitas klitoris yang berujung pada tercapainya orgasme perempuan adalah hanya salah satu dari manfaat sunat perempuan. Manfaat lainnya adalah dapat membuat bagian klitoris perempuan menjadi lebih bersih. Karena penis dan klitoris bersifat homolog (berstruktur dasar sama tapi berbeda fungsi), penis laki-laki dan klitoris perempuan sama-sama memproduksi smegma (kotoran berwarna putih) di balik kulit yang menutupi kepalamya. Nah, disinilah peran sunat perempuan, dengan memotong kulit yang menutupi kepala klitoris, smegma ini tidak akan bisa menumpuk, dan mudah dibersihkan. Mirip dengan sunat laki-laki, bukan?


Ditemukannya beberapa atau mungkin banyak kasus yang mengakibatkan kesakitan dan kematian pada perempuan yang disunat, membuat Organisasi Kesehatan Dunia semakin gencar melakukan pelarangan sunat perempuan. Kasus terbaru, seorang anak perempuan di Mesir, meninggal karena disunat, lalu dokter dan orangtuanya menjadi tersangka oleh di pengadilan Mesir. Ini terjadi karena mereka menggunakan prosedur yang salah, dan mungkin saja di lingkungan yang tidak steril. Hal serupa juga ditemukan di negara-negara Afrika yang lain seperti Sudan, Ethiopia, Sierra-Leone, Kenya, dan Somalia. Kebanyakan dari mereka menggunakan prosedur yang berbahaya yang memotong kepala klitoris sehingga mengakibatkan pendarahan dan infeksi yang parah, yang berujung kematian. Kebanyakan kasus seperti ini tidak terungkap oleh media. Dalam hal ‘sunat’ dengan cara begini, penulis berpendapat bahwa ini adalah tindakan yang berbahaya dan sudah seharusnya dilarang.


Di Indonesia, sunat perempuan kebanyakan dilakukan dengan Tipe I dan IV, dimana setiap prosedurnya cenderung tidak invasif dan dilakukan oleh tenaga medis. Kebanyakan dari mereka menggunakan jarum atau gunting kecil untuk menoreh sedikit pada permukaan klitoris perempuan. Sebagian lagi hanya dengan menggunakan kassa untuk membersihkan bagian klitoris. Di kalangan tenaga medis sunat dengan cara ini sering disebut ‘sunat bohongan’ atau ‘sunat simbolis’ karena memang sejatinya, walaupun tidak berbahaya, prosedur ini sama sekali tidak bermanfaat dan tidak etis. Karena terkesan menipu pasien/orangtuanya.


Khusus di Indonesia, penulis menemukan kesalahan pada penyunatan perempuan yang perlu diperbaiki. Pada salah beberapa klinik sunat waralaba yang melayani sunat untuk anak perempuan dengan budget yang cukup mahal, mereka hanya menggunakan jarum untuk menoreh kulit penutup klitoris dan tidak memotong apa pun. Dalihnya, mereka mengikuti arahan Permenkes No. 1636 Tahun 2010. Padahal, Permenkes itu sudah tidak berlaku lagi sejak tahun 2014. Dan yang terpenting adalah, sunat sejatinya adalah prosedur untuk memotong bagian kemaluan. Jika tidak ada yang dipotong dan hanya dibersihkan, tindakan itu tidak bisa disebut sunat.


Lain lagi kalau di Amerika Serikat dan Korea Selatan. Disana, sunat perempuan dilakukan dengan benar dan oleh tenaga yang kompeten. Dengan harga yang juga dahsyat. Mungkin pembaca bertanya-tanya, “kok bisa begitu?” Sebagian besar pembaca mungkin belum tahu bahwa disana mereka menggunakan istilah hoodectomy/clitoral unhooding –seperti yang saya tulis diatas—untuk tindakan sunat perempuan ini. Dan mereka mungkin tidak menyadari bahwa inilah sunat perempuan yang benar. Dan disinilah ironinya, mereka mengecam tindakan sunat perempuan yang dilakukan di negara-negera tertentu, namun mereka melakukan hal yang serupa di negaranya dengan tenang! Hanya gara-gara mereka mengganti namanya, sungguh konyol!


Menurut penulis polemik sunat perempuan di dunia terjadi karena ketidaktegasan pemerintah dalam membuat peraturan. Seperti di Indonesia, sempat dibuat peraturan sunat perempuan, tapi malah dicabut. Walaupun penulis berpendapat bahwa Peraturan Menteri Kesehatan N0.1636 Tahun 2010 yang dicabut itu seyogyanya hanya perlu diperbaiki kesalahan proseduralnya. Masalah lain datang dari Organisasi Kesehatan Dunia yang melarang sunat perempuan secara mutlak. Meskipun mereka organisasi kelas dunia dibawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tidaklah pantas bagi mereka untuk mengatur-atur budaya orang, apalagi sunat perempuan seringkali berhubungan dengan agama. Saran penulis pada pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia, daripada melakukan hal tidak adil dan konyol seperti melarang sunat perempuan dan tarik-ulur peraturan, sebaiknya kalian introspeksi dan mulai membuka hati dan pikiran. Pada orang-orang pintar dan berpengaruh di pemerintahan dan Organisasi Kesehatan Dunia, penulis ajukan permohonan membuat prosedur resmi sunat perempuan dengan teknik hoodectomy, sehingga jika ini sudah dilakukan, diharapkan hoodectomy dapat dilakukan dan diterima masyarakat luas seperti tindakan sirkumsisi.
 
sunat perempuan ga boleh banyak2, karena untuk kesenangan suami...kalo ga salah...
 
mending sunatnya setelah dewasa, biar bisa dipertimbangkan baik buruknya sendiri. sunat lelaki juga banyak yang setelah dewasa kan.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd