BANGKAPOS.COM - Terungkap cerita lain dari heboh video mesum Vina Garut.
Video yang menjadi viral itu banyak disorot karena ulah para pemainnya.
Satu wanita berinisial V melayani tiga laki-laki sekaligus.
Tidak hanya berhubungan badan dengan suaminya, A saja, wanita itu juga rela digauli dua pria lain.
Aksi mereka sengaja direkam dan belakangan menyebar ke media sosial.
Bahkan sempat tersiar kabar bila video tersebut diperjualbelikan dengan bayaran pulsa Rp 50 ribu.
Kabar lainnya adalah A mengalami sakit parah saat ini.
Dia juga diketahui mengalami kenaikan atau disorientasi seksual.
A tak hanya bercinta dengan wanita saja, tetapi juga bisa dengan laki-laki.
Salah satu tersangka kasus video panas Vina Garut 3 pria 1 wanita diduga mengalami kelainan.
Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).
A yang merupakan mantan suami V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut Budi, diindikasikan juga suka sesama jenis.
Sebab, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.
"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan, laki-laki suka, perempuan suka," kata Budi.
Budi mengatakan, A, yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.
Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata.
Sebelumnya diberitakan, video Vina Garut mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).
Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial twit**ter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.
Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.
Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.
Sementara itu, aparat kepolisian Polres Garut kembali menetapkan satu orang tersangka kasus video seks yang sempat viral di Garut.
Sebelumnya, Polres Garut juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan pasangan suami istri A dan V.
"W jadi tersangka ketiga dalam kasus ini, W sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Budi menegaskan, pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Identitas keduanya pun sudah dikantongi petugas.
Selain mengejar mereka yang terlibat, Budi mengaku juga tengah mengejar pihak yang menyebar video tersebut di media sosial.
Identitas penyebar video ini pun, menurutnya, telah ada di tangan petugas.
"Kita sudah mengantongi banyak informasi soal penyebar videonya, identitasnya sudah ada,"katanya.
Budi berjanji, dalam waktu dekat mereka yang menyebar video tersebut bisa segera diketahui hingga aktor yang melakukan penyebarannya.
Sudah 10 Kali
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kegiatan merekam video asusila itu sudah dilakukan dari tahun 2018.
Diketahui pula aksi liar Vina Garut sudah direkam oleh pelaku sebanyak 10 kali.
AKBP Budi Satria juga mengatakan bahwa kegiatan merekam video dewasa sudah dilakukan pelaku selama setahun.
"Kalau untuk kejadian ini dilakukan sudah hampir setahun yang lalu. Kurang lebih tahun 2018 di tengah tahun sekitar bulan Juli dan dilakukan memang bukan hanya sekali tapi berulang kali," jelas AKBP Budi Satria.
Bahkan diketahui juga, pelaku sudah merekam kegiatan asusila tersebut berulang kali.
"Ada kurang lebih dilihat dari rangkaian kejadian, sekitar 10 kali perbuatan yang direkam oleh kelompok yang dinyatakan penyimpangan seks ini," jelas Kapolres Garut.
Diberitakan sebelumnya, tersebarnya video viral Vina Garut itu berawal saat dua pelaku yakni A (30) dan V (19) masih berstatus suami istri.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id (grup Surya.co.id), A saat itu disebut membutuhkan uang.
Atas alasan finansial, sang suami pun tega menjual istrinya untuk beradegan panas dengan pria lain.
Melalui twit**ter, ia pun mengiklankan layanan istrinya.
Tak hanya itu, ia pun menyebarkan tawaran jasa prostitusi itu dari mulut ke mulut.
Ia memasang tarif Rp 500 ribu.
Sang istri yang kini berprofesi sebagai penyanyi itu menuruti suaminya.
Ia bahkan sampai melakukan adegan panas dengan lebih dari satu pria.
Tak hanya sekali, V bahkan melakukan hal tersebut lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua kali," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
Kini diketahui, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada 2018.
Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.
Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di twit**ter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.
Kini, saat video Vina Garut viral ternyata keduanya sudah cerai.
"Sekarang status A dan V sudah bercerai," ujarnya.
Video yang menjadi viral itu banyak disorot karena ulah para pemainnya.
Satu wanita berinisial V melayani tiga laki-laki sekaligus.
Tidak hanya berhubungan badan dengan suaminya, A saja, wanita itu juga rela digauli dua pria lain.
Aksi mereka sengaja direkam dan belakangan menyebar ke media sosial.
Bahkan sempat tersiar kabar bila video tersebut diperjualbelikan dengan bayaran pulsa Rp 50 ribu.
Kabar lainnya adalah A mengalami sakit parah saat ini.
Dia juga diketahui mengalami kenaikan atau disorientasi seksual.
A tak hanya bercinta dengan wanita saja, tetapi juga bisa dengan laki-laki.
Salah satu tersangka kasus video panas Vina Garut 3 pria 1 wanita diduga mengalami kelainan.
Hal ini disampaikan Kapolres Garut AKBP Budi Satria kepada wartawan Jumat (16/8/2019).
A yang merupakan mantan suami V, wanita yang ada dalam video pada saat video tersebut direkam, menurut Budi, diindikasikan juga suka sesama jenis.
Sebab, selain ke perempuan, A diduga menyukai sesama jenis.
"Tersangka A dulunya suami V ini diindikasikan, laki-laki suka, perempuan suka," kata Budi.
Budi mengatakan, A, yang saat ini dalam kondisi sakit parah, setiap kali melakukan hubungan badan bersama istri dan laki-laki lain, tidak mengambil bayaran dari laki-laki yang jadi peserta.
Semua uang diberikan kepada V yang saat itu jadi istrinya karena A hanya mencari kepuasan semata.
Sebelumnya diberitakan, video Vina Garut mempertontonkan hubungan badan antara seorang wanita dan tiga pria marak beredar di kalangan warga Garut, Rabu (14/8/2019).
Polisi mendeteksi adanya video asusila tersebut di media sosial twit**ter pada Selasa (13/8/2019) pukul 15.00 WIB.
Polisi bergerak cepat dengan langsung turun ke lapangan mencari pelaku.
Ada dua video dalam unggahan tersebut dengan masing-masing berdurasi 1,07 menit dan 1,30 detik.
Aksi yang dilakukan keempat orang tersebut diduga dilakukan di sebuah kamar hotel dengan ranjang menggunakan sprei berwarna biru tua dan sarung bantal berwarna hijau muda.
Di dalam kamar tersebut juga tampak sebuah sofa kecil, yang disimpan di depan jendela kamar dan satu televisi menempel di dinding berhadapan dengan ranjang.
Sementara itu, aparat kepolisian Polres Garut kembali menetapkan satu orang tersangka kasus video seks yang sempat viral di Garut.
Sebelumnya, Polres Garut juga telah menetapkan dua orang tersangka yaitu mantan pasangan suami istri A dan V.
"W jadi tersangka ketiga dalam kasus ini, W sebelumnya menyerahkan diri ke Mapolres Garut pada Rabu (14/8/2019) malam," jelas Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, Jumat (16/8/2019).
Budi menegaskan, pihaknya masih mengejar dua orang lagi yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Identitas keduanya pun sudah dikantongi petugas.
Selain mengejar mereka yang terlibat, Budi mengaku juga tengah mengejar pihak yang menyebar video tersebut di media sosial.
Identitas penyebar video ini pun, menurutnya, telah ada di tangan petugas.
"Kita sudah mengantongi banyak informasi soal penyebar videonya, identitasnya sudah ada,"katanya.
Budi berjanji, dalam waktu dekat mereka yang menyebar video tersebut bisa segera diketahui hingga aktor yang melakukan penyebarannya.
Sudah 10 Kali
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, kegiatan merekam video asusila itu sudah dilakukan dari tahun 2018.
Diketahui pula aksi liar Vina Garut sudah direkam oleh pelaku sebanyak 10 kali.
AKBP Budi Satria juga mengatakan bahwa kegiatan merekam video dewasa sudah dilakukan pelaku selama setahun.
"Kalau untuk kejadian ini dilakukan sudah hampir setahun yang lalu. Kurang lebih tahun 2018 di tengah tahun sekitar bulan Juli dan dilakukan memang bukan hanya sekali tapi berulang kali," jelas AKBP Budi Satria.
Bahkan diketahui juga, pelaku sudah merekam kegiatan asusila tersebut berulang kali.
"Ada kurang lebih dilihat dari rangkaian kejadian, sekitar 10 kali perbuatan yang direkam oleh kelompok yang dinyatakan penyimpangan seks ini," jelas Kapolres Garut.
Diberitakan sebelumnya, tersebarnya video viral Vina Garut itu berawal saat dua pelaku yakni A (30) dan V (19) masih berstatus suami istri.
Berdasarkan laporan wartawan Tribunjabar.id (grup Surya.co.id), A saat itu disebut membutuhkan uang.
Atas alasan finansial, sang suami pun tega menjual istrinya untuk beradegan panas dengan pria lain.
Melalui twit**ter, ia pun mengiklankan layanan istrinya.
Tak hanya itu, ia pun menyebarkan tawaran jasa prostitusi itu dari mulut ke mulut.
Ia memasang tarif Rp 500 ribu.
Sang istri yang kini berprofesi sebagai penyanyi itu menuruti suaminya.
Ia bahkan sampai melakukan adegan panas dengan lebih dari satu pria.
Tak hanya sekali, V bahkan melakukan hal tersebut lebih dari dua kali.
"Sudah lebih dari dua kali V dan A melakukan aksi ramai-ramai itu. Tapi kalau yang ada video katanya cuma dua kali," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, Kamis (15/8/2019).
Kini diketahui, video Vina Garut yang beredar itu dibuat pada 2018.
Kepada polisi, A dan V mengaku, sadar perbuatan mereka itu direkam kamera.
Namun, keduanya tak tahu menahu soal video tersebut diperjualbelikan di twit**ter.
"A juga ikut dalam video itu. Ada perilaku menyimpang dari A karena memperjualbelikan istrinya," ujar AKBP Budi.
Kini, saat video Vina Garut viral ternyata keduanya sudah cerai.
"Sekarang status A dan V sudah bercerai," ujarnya.