Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Tinggal Serumah, Gadis Belia di Bangka Tengah Dipaksa Ayah Kandung Berhubungan Badan dengan Leluasa

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kelakuan pria ini yang berinisial E (37) memang tak patut dan sangat keterlaluan.
Pria Koba, Kabupaten Bangka Tengah ini tega memaksa putri kandungnya sendiri berhubungan badan.
Tak tahan menerima perilaku bejat ayahnya, korban mengadu kepada aparat kepolisian.
Polisi yang menerima laporan itu segera bertindak dan mencari keberadaan pelaku.

Tak butuh waktu lama untuk menangkap E.
E yang terpergok polisi diketahui memegang badik dan berusaha melawan polisi.
Melihat E melawan dan mau kabur, polisi mengambil tindakan tegas.
E terkapar kena tembakan polisi pada kaki kirinya.
Berikut sederet fakta pencabulan ayah pada anak kandungnya di Koba:
Tinggal serumah
Ayah bejat itu merupakan warga Koba. E bersama putri kandungnya, sebut saja bernama Bunga hidup serumah.
E dan Bunga sempat berpindah tempat tinggal, namun berada di satu kecamatan yang sama.
Bunga yang usianya semakin bertambah, berpengaruh pada kondisi fisiknya.
Korban seperti gadis remaja lain, tumbuh menjadi wanita yang menarik perhatian laki-laki.
Begitu pula yang dialami E pada putrinya sendiri.
Dipaksa berhubungan badan
Lantaran hanya tinggal berdua di rumah, pikiran kotor E mulai menari-nari di kepalanya.
Melihat anak gadisnya yang mulai ranum, E tergoda untuk memaksa berhubungan badan.
Bunga tentu saja menolak permintaan E yang sudah kalap mata.
Namun, E tak peduli lagi meski dirinya berhadapan dengan darah dagingnya sendiri.
Bunga memohon agar dirinya tak mendapat perlakuan menakutkan itu.
Tetapi E terus memaksa Bunga dengan ancaman.
Bahkan E tak sungkan memukul anaknya jika keinginan tak dituruti.
Pelaku leluasa
Merasa dirinya leluasa memaksa anak kandungnya, E semakin ketagihan
Di rumah itu, harga diri dan masa depan Bunga tercabik-cabik.
Setelah ibunya meninggal, Bunga hidup bersama ayah kandungnya.
Bukan mendapat kasih sayang, Bunga justru hidup seperti di neraka.
Dia berusaha menyimpan kepahitan dalam hidupnya seorang diri.
Tetapi jiwanya memberontak meski diwarnai ketakutan.
Lapor polisi
Tak tahan menerima perlakuan dari ayah kandungnya, pada Kamis (15/8/2019), Bunga melaporkan pelaku kepada Polres Bateng.
Bunga meminta perlindungan dari keluarga orangtuanya atas nasib yang menimpanya.
Pelaku mendengar dirinya dilaporkan ke polisi, mengambil langkah seribu.
Dia bersembunyi di kebun warga kawasan Dusun Nadi Desa Perlang Kecamatan Lubuk Besar.
Polisi mencium keberadaan E di salah satu pondok kebun warga.
Pada Jumat (16/8/3/2019) sekitar pukul 19.30, polisi menggerebek persembunyian E di pondok kebun.
Mau kabur ditembak
E membawa senjata tajam tak mau ditangkap begitu saja.
Dia memilih kabur sambil menyabetkan pisau ke arah polisi.
Satu polisi nyaris kena pisau yang diayunkan E.
Ketika E mau menyabetkan untuk kedua kalinya, polisi mengambil tindakan tegas dan terukur.
Kaki kiri E kena tembak dan menyebabkan dia tersungkur tak berdaya.
Sementara Kapolres Bateng, AKBP Edison LB Sitanggang melalui Kasat Reskrim AKP Robby Ansyari membenarkan anak buahnya menangkap E.
"Pelaku ditembak karena melawan petugas. Dia menyabetkan pisau 30 cm dan mau kabur, hampir melukai anggota," kata AKP Robby.
AKP Robby menambahkan E dijerat dengan UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
E secara sengaja memaksa atau mengeksploitasi tubuh anak di bawah umur secara berulang-ulang.
 
User di-banned, maka konten otomatis dihapus.
User is banned, content is deleted automatically.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd