VIVAnews - Hanya karena memakai sandal
jepit, dosen hukum Universitas Gajah Mada
(UGM) harus gigit jari karena gagal
mendapatkan paspor saat melakukan
pengurusan di kantor Imigrasi Yogyakarta.
Dosen hukum itu Oce Madril, yang juga
peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi
(Pukat) UGM Yogyakarta. Menurutnya,
kejadian itu berawal saat dirinya mengurus
paspor di kantor Imigrasi Yogyakarta, Kamis
pagi, 7 Febuari 2013.
Semua syarat untuk mendapatkan paspor
sudah terpenuhi dan tinggal wawancara
dengan petugas di kantor Imigrasi. Namun
petugas tidak bersedia melayani wawancara
karena dirinya menggunakan sandal jepit.
"Ia tinggal wawancara saja. Tapi petugas
tidak memperbolehkan karena memakai
sandal jepit. Saya bertanya kepada petugas
apa ada undang-undang yang melarang
mengurus paspor dengan menggunakan
sandal jepit," katanya kepada VIVAnews.
Oce mengaku dalam kesehariannya dirinya
memang lebih suka menggunakan sandal jepit
bahkan dalam kesibukannya di kampus.
"Saya enjoy memakai sandal jepit ini,"
katanya.
Lebih lanjut Oce menyatakan akan melaporkan
tindakan petugas Imigrasi Yogyakarta kepada
lembaga Ombudsman perwakilan DIY di Jalan
Monginsidi, Tegalrejo, Yogyakarta.
"Saya merasa ada yang aneh, ini kan lembaga
publik, makanya saya nanti akan lapor ke
Ombudsman. Nanti sekitar jam 14.00 WIB
saya akan melaporkan kejadian itu ke
Ombusdman," katanya. (
jepit, dosen hukum Universitas Gajah Mada
(UGM) harus gigit jari karena gagal
mendapatkan paspor saat melakukan
pengurusan di kantor Imigrasi Yogyakarta.
Dosen hukum itu Oce Madril, yang juga
peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi
(Pukat) UGM Yogyakarta. Menurutnya,
kejadian itu berawal saat dirinya mengurus
paspor di kantor Imigrasi Yogyakarta, Kamis
pagi, 7 Febuari 2013.
Semua syarat untuk mendapatkan paspor
sudah terpenuhi dan tinggal wawancara
dengan petugas di kantor Imigrasi. Namun
petugas tidak bersedia melayani wawancara
karena dirinya menggunakan sandal jepit.
"Ia tinggal wawancara saja. Tapi petugas
tidak memperbolehkan karena memakai
sandal jepit. Saya bertanya kepada petugas
apa ada undang-undang yang melarang
mengurus paspor dengan menggunakan
sandal jepit," katanya kepada VIVAnews.
Oce mengaku dalam kesehariannya dirinya
memang lebih suka menggunakan sandal jepit
bahkan dalam kesibukannya di kampus.
"Saya enjoy memakai sandal jepit ini,"
katanya.
Lebih lanjut Oce menyatakan akan melaporkan
tindakan petugas Imigrasi Yogyakarta kepada
lembaga Ombudsman perwakilan DIY di Jalan
Monginsidi, Tegalrejo, Yogyakarta.
"Saya merasa ada yang aneh, ini kan lembaga
publik, makanya saya nanti akan lapor ke
Ombudsman. Nanti sekitar jam 14.00 WIB
saya akan melaporkan kejadian itu ke
Ombusdman," katanya. (