Salam suhu semua.
Perkenalkan, saya seorang agen asuransi yang sudah bekerja selama kurang lebih 3 tahun.
Berhubung kemarin saya sempat kena teror sama agen asuransi perusahaan lain yang dikomplain sama 50 orang nasabahnya gara-gara dia menjual dengan cara menjelaskan tidak rinci, menjanjikan hal yang tidak benar, dan memberikan produk asuransi tidak sesuai kebutuhan, maka saya jadi ingin membuat thread di mana kita bisa ngomongin soal berasuransi yang baik dan benar.
Soalnya selama saya kerja, saya menemukan ratusan orang yang merasa ditipu asuransi atau yang sama sekali enggak mengerti soal asuransi. Karena banyaknya orang yang begitu, jadi banyak orang yang termakan janji manis agen asuransi yang tidak bertanggung jawab dan merugi.
Oleh karena itu, di thread ini akan saya bagi informasi soal bagaimana sih cara kerja asuransi, hal-hal penting yang harus diketahui ketika beli asuransi, kenapa kita harus punya asuransi, produk apa saja yang ada di asuransi, dan lain lain lain lainnya.
Dengan tujuan mengurangi korban-korban agen asuransi yang tidak bertanggung jawab.
Bagi yang mau berbagi atau bertanya silakan, nanti saya usahakan jawab sesuai ilmu dan kemampuan saya.
Khusus buat yang ada di daerah Jabodetabek-Bandung, kalau mau konsultasi atau memang perlu asuransi dan mau ketemu muka, boleh DM ke saya.
---
Pembahasan pertama saya buka dengan istilah-istilah asuransi:
1. Premi: uang yang dibayarkan rutin (setiap bulan, 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, 1 tahun sekali) untuk membayar produk asuransi
2. Claim: permintaan nasabah kepada pihak asuransi untuk membayarkan sejumlah uang sesuai dengan manfaat yang didapat oleh nasabah yang tertulis di polis asuransi
3. Polis asuransi: kontrak asuransi antara nasabah dengan pihak asuransi yang berbentuk buku atau email yang memuat klausa-klausa dan peraturan asuransi
4. Unit link: asuransi yang memiliki elemen investasi di dalamnya
5. UP / Uang Pertanggungan: sejumlah uang yang akan dibayarkan oleh pihak asuransi kepada nasabah ketika terjadinya claim
Segitu dulu, deh. Kalau ada yang mau ditanyakan atau ada yang pernah punya masalah dengan asuransi, ayo berbagi cerita
Perkenalkan, saya seorang agen asuransi yang sudah bekerja selama kurang lebih 3 tahun.
Berhubung kemarin saya sempat kena teror sama agen asuransi perusahaan lain yang dikomplain sama 50 orang nasabahnya gara-gara dia menjual dengan cara menjelaskan tidak rinci, menjanjikan hal yang tidak benar, dan memberikan produk asuransi tidak sesuai kebutuhan, maka saya jadi ingin membuat thread di mana kita bisa ngomongin soal berasuransi yang baik dan benar.
Soalnya selama saya kerja, saya menemukan ratusan orang yang merasa ditipu asuransi atau yang sama sekali enggak mengerti soal asuransi. Karena banyaknya orang yang begitu, jadi banyak orang yang termakan janji manis agen asuransi yang tidak bertanggung jawab dan merugi.
Oleh karena itu, di thread ini akan saya bagi informasi soal bagaimana sih cara kerja asuransi, hal-hal penting yang harus diketahui ketika beli asuransi, kenapa kita harus punya asuransi, produk apa saja yang ada di asuransi, dan lain lain lain lainnya.
Dengan tujuan mengurangi korban-korban agen asuransi yang tidak bertanggung jawab.
Bagi yang mau berbagi atau bertanya silakan, nanti saya usahakan jawab sesuai ilmu dan kemampuan saya.
Khusus buat yang ada di daerah Jabodetabek-Bandung, kalau mau konsultasi atau memang perlu asuransi dan mau ketemu muka, boleh DM ke saya.
---
Pembahasan pertama saya buka dengan istilah-istilah asuransi:
1. Premi: uang yang dibayarkan rutin (setiap bulan, 3 bulan sekali, 6 bulan sekali, 1 tahun sekali) untuk membayar produk asuransi
2. Claim: permintaan nasabah kepada pihak asuransi untuk membayarkan sejumlah uang sesuai dengan manfaat yang didapat oleh nasabah yang tertulis di polis asuransi
3. Polis asuransi: kontrak asuransi antara nasabah dengan pihak asuransi yang berbentuk buku atau email yang memuat klausa-klausa dan peraturan asuransi
4. Unit link: asuransi yang memiliki elemen investasi di dalamnya
5. UP / Uang Pertanggungan: sejumlah uang yang akan dibayarkan oleh pihak asuransi kepada nasabah ketika terjadinya claim
Segitu dulu, deh. Kalau ada yang mau ditanyakan atau ada yang pernah punya masalah dengan asuransi, ayo berbagi cerita