Pasang iklan, hanya lewat Contact Us.
Waspada penipuan iklan. Klik di sini untuk melihat daftar penipu.

Seputar Asuransi

Betul, jgn dr yg telpon.

Dan "saran" lagi lebih baik ambil yg bekerja sama dgn bank, karena cabang dr bank tersebut pasti akan bantu untuk klaim dsb. Dgn agen bagus, cuma si agen tersebut tetap ada potensi terkena resiko kan? Jika sudah begitu nasabah pasti ujung2 urus berkas ke perusahaan asuransi langsung. Jika agan pindah kota tempat tinggal, si agen apakah ikut pindah juga? Ya mgkn bisa jd pertimbangan buat saudara2 semua dalam membeli asuransi. Semua asuransi bagus, tetapi pahami benefit dr produk yg d beli, jgn beli asuransi krna merasa tdk enak dgn pemasarnya.

Buat TS salam kenal, saya juga pemasar salah satu asuransi dgn mitra bank hehe. Salut buat ceritanya, saya ngikutin dr awal. Lanjutkeun.
Salam kenal juga hu

Btw hu mau tanya dong. Kalau yang dijual bank itu asuransi unit link juga kah?
 
Salam kenal juga hu

Btw hu mau tanya dong. Kalau yang dijual bank itu asuransi unit link juga kah?


Iyaa hu, ada semua. Unitlink ada, produk "pengembangan" dr unitlink juga ada (bagus diinvestasi), dan produk tradisional ada. Lengkap pokoknya.
Produk asuransi di bank sekarang sudah sangat bisa buat melengkapi kebutuhan nasabah hehe
 
Semua asuransi sebetulnya produknya sama hu... yang membedakan bagus tidaknya sebuah asuransi adalah kekuatan finansial perusahaan asuransi itu sendiri dan agennya. Banyak agen yang cuma peduli komisi soalnya.

TIPS: jangan buka asuransi melalui telepon. Karena operator yang menelepon kita cuma bertanggung jawab buat jualan. Kalau klaim kita harus urus sendiri. Mending yang ada agennya supaya agennya bisa bantu dari mulai konsul, buka asuransi, sampai klaim.

TIPS: secara perencanaan keuangan, prioritaskan rawat inap ketimbang rawat jalan. Karena biaya rawat inap berpuluh-puluh kali biaya rawat jalan. Kalau rawat jalan kan enggak sampai bikin tabungan atau gaji kita habis biayanya. TAPI KAN LEBIH SERING RAWAT JALAN KETIMBANG RAWAT INAP. Ya, kalau enggak mau sering rawat jalan ya jaga kesehatan baik-baik. Asuransi sebaiknya hanya dipakai pada saat darurat banget banget aja.

Apakah menjawab? Kalau belum silakan tanya lagi atau kalau mau diskusi lebih detail bisa DM aja
Hu, cara tau kekuatan finansial perusahaan asuransi itu oke atau ga gmna ya?
 
Hu, cara tau kekuatan finansial perusahaan asuransi itu oke atau ga gmna ya?
Bisa dicek di website masing masing hu. Cari yang ada keterangan RBC nya.
RBC itu risk base capital.
Mudahnya itu adalah besaran modal sebuah perusahaan keuangan (termasuk asuransi) .
RBC yang ditetapkan negara adalah 120% (terakhir ane tau). Artinya, si perusahaan bisa mengembalikan uang yang disimpan/dijanjikan ke nasabah/klien dengan spare 20% dari total uang nasabah/klien
Jadi misalnya semua nasabah asuransi klaim sekaligus, si perusahaan masih punya modal sebesar 20% sehingga perusahaannya masih bisa jalan tanpa bangkrut.
Makin tinggi angka RBC berarti makin kuat finansial perusahaan itu gan
Cmiiw ya buat yang lebih tau detail soal ini
Setau ane, semua perusahaan asuransi di indonesia RBC nya lebih dari 120%, bahkan ada yang sampe 1000%. Jadi jangan khawatir kalau klaim ga dibayarkan gan.
Kecuali yang bumn (bukan menjatuhkan, tapi ane emang gatau aja RBC mereka berapa)
 
Bisa dicek di website masing masing hu. Cari yang ada keterangan RBC nya.
RBC itu risk base capital.
Mudahnya itu adalah besaran modal sebuah perusahaan keuangan (termasuk asuransi) .
RBC yang ditetapkan negara adalah 120% (terakhir ane tau). Artinya, si perusahaan bisa mengembalikan uang yang disimpan/dijanjikan ke nasabah/klien dengan spare 20% dari total uang nasabah/klien
Jadi misalnya semua nasabah asuransi klaim sekaligus, si perusahaan masih punya modal sebesar 20% sehingga perusahaannya masih bisa jalan tanpa bangkrut.
Makin tinggi angka RBC berarti makin kuat finansial perusahaan itu gan
Cmiiw ya buat yang lebih tau detail soal ini
Setau ane, semua perusahaan asuransi di indonesia RBC nya lebih dari 120%, bahkan ada yang sampe 1000%. Jadi jangan khawatir kalau klaim ga dibayarkan gan.
Kecuali yang bumn (bukan menjatuhkan, tapi ane emang gatau aja RBC mereka berapa)

Betul semua perusahaan asuransi yg beroperasi di Indonesia saat ini masih diatas RBC minimal yg ditetapkan OJK yaitu 120% tersebut.

Bantu nambahin, ini juga setau ane aja sih. Perusahaan asuransi BUMN pun RBC masih diatas 120% kok, tapi 120% nya itu dalam bentuk aset seperti gedung dll. Jadi kalaupun mencairkan dari aset tersebut menjadi tunai untuk membayarkan klaim nasabah ya butuh waktu juga si perusahaan asuransi BUMN nya. Sekali lg ini pendapat ane aja ya hu, bener atau salahnya kita tunggu pemberitahuan dr pemerintah aja.
 
Om saya lagi cari asuransi jiwa nih. Tapi maunya asuransi jiwanya yg murni/endowment. Ada rekomen? Karena setiap tanya ke sales nya selalu di tawarkan yg unitlink
 
Om saya lagi cari asuransi jiwa nih. Tapi maunya asuransi jiwanya yg murni/endowment. Ada rekomen? Karena setiap tanya ke sales nya selalu di tawarkan yg unitlink
Wah jujur aja hu ane juga bingung kalo ditanya soal asuransi murni. Soalnya semua asuransi terpercaya yang ane tau pada jual unit link semua. Kalau memang mau asuransinya aja, gapapa hu ambil unit link tapi minta agennya buat kasih rasio full premi tanpa ada investasi.

Mumpung ada yang nanya soal unit link, sekalian aja kita bahas seputar UNIT LINK ini.

UNIT LINK adalah: asuransi yang ada investasinya. Jadi selain dapat perlindungan (kaya rawat inap, pendidikan, dll), ada juga uang hasil investasi yang bisa diambil. Jadi gini cara mainnya:

Misalnya kita buka asuransi unit link dengan premi per bulan 500 ribu. Maka nanti sama si agennya (tentunya dengan kesepakatan nasabah) akan dibagi 2 premi itu. Contoh: 300 ribu untuk asuransi, 200 ribu untuk investasi. 300 ribu per bulan itu nanti akan dipakai buat bayar asuransi yang dibeli (rawat inap, sakit kritis, pendidikan, dll), yang 200 ribunya akan dimasukkan ke pasar uang (saham, obligasi, dll) sebagai investasi.

Yang 300 ribu karena dipakai buat asuransi, maka uang yang sudah disetor akan HANGUS. Sama kaya BPJS. Yang dibayar enggak bisa balik mau sakit ataupun sehat. Nah, yang 200 ribu itulah yang akan berkembang. Jadi enggak kayak bank yang masuk 500 ribu x 1 tahun (12 bulan) = 6 juta. Karena yang diinvestasikannya 200 ribu yang paling bagus itu dapatnya 200 ribu x 1 tahun (12 bulan) = 2,4 juta.

DENGAN CATATAN si 200 ribu ini ditaruh di mana sama agennya. Kalau di saham, saham itu sifatnya volatile atau cepat naik cepat turun. Jadi jangan heran kalau ternyata setelah dihitug-hitung, hasilnya enggak sama. Karena investasi itu mengikuti tren pasar uang. Kalau obligasi atau deposito lebih stabil biasanya.

KELEMAHAN UNIT LINK adalah untuk mendapatkan perlindungan lebih besar, maka preminya juga akan lebih besar. Karena tadi, premi yang dibayarkan dibagi 2. Jadi misalkan di asuransi murni kita bisa punya Uang Pertanggungan 1M dengan premi 500 ribu per bulan, misalnya, di unit link jadi 700 ribu per bulan, karena 200 ribunya masuk investasi.

Ini yang sering salah dijelaskan sama AGEN ASURANSI YANG KURANG BERTANGGUNG JAWAB. Banyak nasabah yang tergiur bayar premi asuransi dengan harapan uang mereka akan kembali di tahun kesekian. Padahal SEMUA perusahaan asuransi yang punya unit link tidak memasukkan hitungan investasi itu di dalam kontrak asuransi/polis. Ini yang jadi kata-kata asuransi penipu.

KELEBIHAN UNIT LINK itu ada di faktor investasinya itu sendiri. Karena kita punya uang investasi yang bisa dipantau setiap saat, maka kita punya uang yang bisa diambil di asuransi. Normalnya, uang hasil investasi itu nantinya akan digunakan untuk membayar premi asuransi di masa depan ketika kita sudah tidak mau ATAU tidak mampu bayar.

Jadi gini, misalkan saya ikutan asuransi per bulan dengan premi 500 ribu. 500 ribu itu saya dapat Uang Pertanggungan 1M. Rasionya: 300 asuransi, 200 investasi. Saya ikut 10 tahun. Terus di tahun ke 10 saya punya uang dari hasil investasi 50 juta. Terus di tahun ke 10 itu saya sudah enggak mau bayar lagi preminya. Capek cui bayar 10 tahun. Di unit link BISA. Nanti uang 50 juta itu dikurangi tiap bulan sesuai dengan biaya asuransinya (biar gampang anggaplah itungan biaya asuransinya 300 ribu per bulan). Maka si 50 juta itu tiap bulan dipotong 300 ribu sampai habis. Saya enggak usah bayar, tapi tetap bisa punya perlindungan asuransi.

ATAU ketika saya sedang kesulitan ekonomi dan butuh dana cepat, saya bisa ambil uang 50 juta itu tanpa mengurangi si uang 1M itu.

TERUS MENYIASATINYA GIMANA: seperti yang sudah saya jelaskan di awal thread, ketika mau buka asuransi kita mesti tau dulu tujuannya apa. Kalau memang kita enggak perlu dan merasa percaya diri dengan keuangan kita, ya enggak usah pakai investasi.

Jadi enggak masalah buka unit link, asalkan bilang ke agennya supaya seluruh premi masuk ke biaya asuransi.

KALAU KITA MAU SEKALIAN INVESTASI, biasanya untuk anak muda di bawah usia 30, saya sarankan pakai investasi. Rasio idealnya 80% asuransi : 20% investasi. Lupakan, deh, invesnya. Bayar terus saja preminya. Nanti tahu-tahu ada uang yang jumlahnya cukup besar.

Jadi buat yang mau buka unit link, silakan jangan ragu-ragu. 2 poin di atas menurut saya bisa jadi pertimbangan. Karena hampir semua asuransi besar punyanya, ya, unit link.

Sempat ada heboh di kalangan perencana keuangan yang menyuruh orang-orang untuk enggak beli unit link karena banyak yang tertipu. Alasan tertipunya sudah saya jelaskan di atas. Kenapa perencana keuangan mengatakan demikian, karena banyak nasabah yang mudah tergiur investasi dan oknum agen yang pengen cepet dapat duit.

Selanjutnya mungkin bisa kita bahas tips untuk tahu apakah seorang agen asuransi mata duitan atau tidak.

Semoga bermanfaat.
 
Terimakasih banyak suhu, ane yang masi kuliah gini jadi terbantu dapat informasi baru. Izin mau nanya Hu, keluarga ane gaada backup apapun (bpjs/asuransi swasta) beserta semua anak-anaknya. Alasannya karena gaada uang. Kadang ane mikir sebenarnya biaya minimal asuransi itu berapa, biar ane aja yang usahain bayar preminya. Serem soalnya kalau dibayangin tiba-tiba dapat musibah aja, lha piye hahaha
 
Terimakasih banyak suhu, ane yang masi kuliah gini jadi terbantu dapat informasi baru. Izin mau nanya Hu, keluarga ane gaada backup apapun (bpjs/asuransi swasta) beserta semua anak-anaknya. Alasannya karena gaada uang. Kadang ane mikir sebenarnya biaya minimal asuransi itu berapa, biar ane aja yang usahain bayar preminya. Serem soalnya kalau dibayangin tiba-tiba dapat musibah aja, lha piye hahaha
Biaya minimal premi per perusahaan asuransi beda beda hu, tergantung perusahaannya. Ada yang 350 ada yang 200 ada yang 500, macem macem

Saran ane kalo memang suhu yang mau usahain asuransi keluarga, mending bpjs dulu aja. Premi paling mahal 160 ribu per orang, itu kelas 1. Yang kelas 2 atau 3 lebih murah. Hampir semua RS menerima dan coverage penyakitnya luas tanpa masa tunggu atau pertimbangan punya riwayat penyakit apa.
Walaupun dari segi waktu dan pelayanan masih bisa didebatkan soal kualitas. Tapi cukup ko buat stepping stone.
Punya asuransi kesehatan adalah langkah awal dalam pengelolaan keuangan hu.
Semoga bermanfaat.
 
Mumpung ad yg bahas asuransi, jd mw tanya bisa kah kita ikut lebih dari satu asuransi, misalkan asuransi "jiwasaya" dan asuransi "selalumengerti" dg produk yg sama jd saat terjadi sesuatu saya klaim nya jd 22nya,
Ampun jika pertanyaannya receh suhu sekalian,
 
Mumpung ad yg bahas asuransi, jd mw tanya bisa kah kita ikut lebih dari satu asuransi, misalkan asuransi "jiwasaya" dan asuransi "selalumengerti" dg produk yg sama jd saat terjadi sesuatu saya klaim nya jd 22nya,
Ampun jika pertanyaannya receh suhu sekalian,
Setau saya engga bisa klaim dua duanya hu. Yang bisa itu bayar selisih.
Misal kita pake jiwasraya, terus si jiwasraya engga cover semua jadi ada biaya yang harus dibayar sendiri.
Nah yang dibayar sendiri itu bisa direimburse ke si selalumengerti.
 
Setau saya engga bisa klaim dua duanya hu. Yang bisa itu bayar selisih.
Misal kita pake jiwasraya, terus si jiwasraya engga cover semua jadi ada biaya yang harus dibayar sendiri.
Nah yang dibayar sendiri itu bisa direimburse ke si selalumengerti.
Kirain bs doubel klaim gt, bkn doubel sih, tetap satu satu mksdny, kn kita bayar premi dua dua ny,
Tp tetap masih mending asuransi lain sih drpd asuransi milik pemerintah (bpjs),
Kl asuransi pemerintah, sampe mampus pun tetap bayar, pernah kejadian gini, si A telat bayar bpjs ny (bkn sngaja g byr), jd pas ad duit si A bayar, dua minggu kemudian si A kecelakaan n dibawa krmh sakit (operasi), saat mw dipake bpjs ny dibilang kena pinalti atw apalah namanya, br bs dipke 1bln sejak tanggal bayarny krn telat, kn an****, setelah diurus bolak balik, sampai ke kmtor bpjsny, akhirnya bs dipke, itu pun masih hrus kita tanggung brp persen dr biaya pengobatan,
Maaf jd oot nih, share pengalaman bpjs, ad roomny tersendiri g suhu?
 
Kirain bs doubel klaim gt, bkn doubel sih, tetap satu satu mksdny, kn kita bayar premi dua dua ny,
Tp tetap masih mending asuransi lain sih drpd asuransi milik pemerintah (bpjs),
Kl asuransi pemerintah, sampe mampus pun tetap bayar, pernah kejadian gini, si A telat bayar bpjs ny (bkn sngaja g byr), jd pas ad duit si A bayar, dua minggu kemudian si A kecelakaan n dibawa krmh sakit (operasi), saat mw dipake bpjs ny dibilang kena pinalti atw apalah namanya, br bs dipke 1bln sejak tanggal bayarny krn telat, kn an****, setelah diurus bolak balik, sampai ke kmtor bpjsny, akhirnya bs dipke, itu pun masih hrus kita tanggung brp persen dr biaya pengobatan,
Maaf jd oot nih, share pengalaman bpjs, ad roomny tersendiri g suhu?
Iya hu, makanya kalo udah punya asuransi kesehatan di salah satu asuransi, ga usah punya lagi yang sama dari yang lain. Selain ga bisa klaim dua duanya, sayang duitnya juga.

Wah ga tau deh di sini ada room buat bahas bpjs atau ga....
 
Mumpung ad yg bahas asuransi, jd mw tanya bisa kah kita ikut lebih dari satu asuransi, misalkan asuransi "jiwasaya" dan asuransi "selalumengerti" dg produk yg sama jd saat terjadi sesuatu saya klaim nya jd 22nya,
Ampun jika pertanyaannya receh suhu sekalian,

bantu nambahin aja dr TS ya. Kalau asuransi kesehatan betul tdk bisa double klaim, kalau tdk salah ini juga ketentuan pemerintah. Tapi kalau asuransi jiwa, pensiun, pendidikan ya boleh2 aja. Mksdnya ambil polis lagi di perusahaan asuransi lain untuk mendapat benefit yg lebih besar (diluar asuransi kesehatan). Contoh punya asuransi pertanggungan jiwa perusahaan A 10 Milyar, punya asuransi pertanggungan jiwa perusahaan B 10 Milyar, ahli waris ya dapat 20 Milyar hehe.
 
JANGAN MENYEPELEKAN ASURANSI

Ini lebih ke curhatan pribadi sebetulnya tapi sepertinya relevan dengan kondisi saat ini ketika dunia dilanda pandemi COVID19.

Saya pernah mencoba prospek teman saya yang seorang pegawai swasta dan ikut franchise makanan. Gajinya sekitar 8-9 juta per bulan dan dari bisnis franchis makanannya dia bisa punya income sekitar 5-7 juta per bulan.

Ketika diskusi asuransi, saya jelaskan bahwa keuangan dia hari ini tidak aman karena tidak adanya asuransi proteksi income yang bisa menggantikan gaji dia per bulan kalau dia kenapa-kenapa. Berhubung istrinya tidak kerja, kalau teman saya ini kena sesuatu kondisi kritis, misalnya, dan bikin dia enggak kerja lagi, maka anak istrinya akan kehilangan satu-satunya sumber uang di rumah.

Setelah selesai penjelasan, teman saya bilang kalau dia tidak butuh asuransi. Dia bilang persiapan dia kalau amit-amit nanti dia meninggal atau sakit parah adalah dari bisnis franchisenya itu.

Datanglah pandemi COVID19 yang membuat dia harus kerja dari rumah dan kehilangan gaji 30%. Franchise makanannya tutup sudah hampir 1 bulan. Di sinilah dia baru datang ke saya lagi dan bilang dia khawatir kalau kena COVID19 dan harus dipanggil Tuhan, siapa yang akan membiayai anak dan istrinya. Selidik punya selidik, dia sempat kena gejala COVID19 yang batuk kering sama sesak napas parah. Untungnya sembuh sendiri setelah sekitar seminggu isolasi di rumah.

Teman-teman sekalian yang hari ini sedang ada rezeki dan diberi kesehatan, WAJIB HUKUMNYA sebelum kita menginvestasikan uang kita ke sebuah bisnis atau manapun, siapkan dulu asuransi.

Coba kalau lagi COVID19 begini terus gaji cuma 70%, bisnis lagi tutup, dan kita harus operasi. Uang apa yang dipakai? Satu-satunya yang bisa diharapkan kalau enggak punya asuransi swasta ya pake BPJS.

Masa harus kayak temen saya yang kena gejala COVID19 dulu baru aware harus punya asuransi.

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia sempat mengatakan kalau COVID19 ini jadi pandemi, maka asuransi swasta mana pun tidak berkewajiban membayar klaim, TAPI hampir SEMUA asuransi di Indonesia tetap membayarkan klaim COVID19 bahkan beberapa asuransi ngasih tambahan perlindungan. Asuransi yang ane punya malah ngasih gratis premi buat tambahannya.

Jadi jangan anti asuransi.
Punya asuransi itu harus sekarang waktu sehat dan waktu punya uang.
Kalau udah sakit, enggak bisa beli asuransi.
Kalau udah enggak punya uang apalagi.
Jangan ditunda, ya, hubungi agen asuransi yang kalian kenal sekarang juga.
 
Gaple Online Indonesia
Pasang iklan hanya lewat CONTACT US
Back
Top
We are now part of LS Media Ltd