Airsoft pake ijin gak sih?
Airsoftgun itu adalah mainan yang berbahan dari besi yang
bentuk dan ukurannya 1 : 1 dg yang aslinya.
Selain itu airsoftgun ini setelah diisi oleh green gas, mampu melontarkan bola-bola plastik kecil padat.
( Pernah Mamang coba di tembakan ke paha dari jarak 3 meter ) ... hasilnya lumayan juga, sakit dan berbekas selama 2 harian )
Bagi kebanyakan orang, tentunya bakal ketar ketir ketika ditodong oleh mainan ini sehingga adalah orang yang memanfaatkan mainan ini
untuk hal-hal yang keliru ( gagah-gagahan atau nodong ).
Sejak tahun 2018, akhirnya dikeluarkan aturan bahwa untuk membeli dan memiliki mainan ini, harus ada ijin kepemilikan dari lembaga keamanan atau Perbakin.
Kalau mau jadi hiasan di lemari kaca dan di simpan di kamar kita, bagus kelihatannya tapi kalau untuk hal-hal yang keliru .... urusannya bakal kapiran.
Mau memiliki ? Ya beli saja, jadikan koleksi/pajangan seperti di museum ( rogoh sakunya yang dalem yaa, karena harganya di atas 2 jutaan untuk satu unitnya )