Tentang rokok elektrik :
Himbauan dari WHO :
World Health Organization*(WHO)
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
Himbauan dari Badan POM :
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
#info dari berbagai Sumber.
Kesimpulan : Rokok elektrik belum tentu lebih aman.
Apa Saja Kandungan Rokok Elektrik?
Rokok elektrik atau biasa juga disebut dengan sistem pengiriman nikotin elektronik (ENDS) adalah alat penguap bertenaga baterai yang dapat menimbulkan sensasi seperti merokok tembakau. Tampilannya pun ada yang menyerupai rokok dan ada pula yang didesain berbeda. Rokok elektrik pertama kali dipatenkan oleh*apoteker*asal Tiongkok, Hon Lik, pada tahun 2003. Kemudian dipasarkan di Tiongkok pada tahun 2004 melalui perusahaan Golden Dragon Holdings (kini bernama Ruyan).
Di dalam rokok elektrik terdapat tabung berisi larutan cair yang bisa diisi ulang. Larutan ini mengandung nikotin, propilen glikol, gliserin, dan perasa. Larutan ini dipanaskan, kemudian muncul uap selayaknya asap. Sebagian perusahaan menjual cairan perasa tertentu. Antara lain perasa mentol/mint, karamel, buah-buahan, kopi, atau cokelat.
Nikotin
Nikotin merupakan zat yang terdapat pada daun tembakau. Nikotin berfungsi *sebagai obat perangsang dan memberikan efek candu. Itulah sebabnya*banyak perokok yang sulit berhenti merokok.
Propilen glikol
Propilen glikol merupakan cairan senyawa organik yang tidak berbau dan tidak berwarna, namun memiliki rasa agak manis. FDA atau Lembaga Pengawas Makanan dan Obat-obatan Amerika Serikat telah menyatakan bahwa senyawa ini aman jika digunakan dalam kadar rendah.
Gliserin
Gliserin adalah cairan kental tidak berbau dan tidak berwarna. Zat ini sering digunakan pada perpaduan formulasi farmasi. Cairan manis yang dianggap tidak beracun ini sering pula dipakai oleh industri makanan. Gliserin berfungsi sebagai pengantar rasa dan nikotin dalam penggunaan rokok elektronik.
Hingga kini status keamanan rokok elektrik terutama yang dampak jangka panjangnya masih diperbincangkan karena klaim dari produsen belum sepenuhnya terbukti. Beberapa penelitian menemukan bahwa rokok elektrik dapat memicu inflamasi dalam tubuh, infeksi paru-paru dan meningkatkan risiko*asma,stroke*serta*penyakit jantung. Langkah terbaik yang dapat Anda lakukan adalah menghindari hal yang belum teruji kebenarannya. Alangkah baiknya jika kita bisa sepenuhnya tidak tergantung pada nikotin dan zat apa pun.
Himbauan dari WHO :
World Health Organization*(WHO)
WHO merilis sebuah laporan berisi anjuran untuk tidak menggunakan rokok elektrik di dalam ruangan karena produk ini bisa mengeluarkan racun seperti rokok biasa. Meski tidak mengeluarkan asap, uap rokok elektrik yang mengandung zat kimia berbahaya juga dapat menimbulkan polusi udara. WHO juga menganjurkan untuk tidak menjual rokok elektrik kepada orang-orang di bawah usia 18 tahun.
Himbauan dari Badan POM :
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
Begitu pula di Indonesia, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memperingatkan masyarakat bahwa rokok elektrik yang beredar di pasaran adalah produk ilegal dan belum terbukti keamanannya. Menurut BPOM, rokok elektrik mengandung nikotin cair dan bahan pelarut propilen glikol, dieter glikol, dan gliserin. Jika semua bahan itu dipanaskan akan menghasilkan senyawa nitrosamine. Senyawa tersebut dapat menyebabkan kanker.
#info dari berbagai Sumber.
Kesimpulan : Rokok elektrik belum tentu lebih aman.